BATAM – Setelah disekap selama lima hari oleh pihak PT. Musi Mas akhirnya para Crew kapal TB Chester bisa bernafas lega, insiden yang menimpa mereka yang hampir satu pekan bisa juga berakhir. Dalam surat pernyataan yang dikirimkan ke indonesiaparlemen.com pada kamis malam lalu (16/11/17) yang ditandatangani oleh Haris Sugandi tertanggal (14/11/2017) sebagai Capten kapal TB Chester, menceritakan kronologis penangkapan crew TB Chester 1.

Surat pernyataan tersebut diawali dengan kejadian yang berlangsung pada hari Kamis tanggal (09/11/17) sekitar pukul 20:00 WIB. Malam itu dilakukan pengecekan tanki minyak bahkan tanki air sekalipun ikut diperiksa yang dipimpin oleh Hendrik bersama tiga orang timnya yang diperintahkan oleh perusahaan, namun dalam pengecekan tersebut tidak terdapat adanya penyimpanan minyak di kapal.

Kemudian pada hari Sabtu tanggal (11/11/17) Hendri dan pengawalnya dari aparat datang untuk menjemput Haris (Capt), Nacep (KKM), Irwan (Oiler) dan Muh. Jabir (Masinis 3) kemudian dibawa PT. Musi Mas Pelabuhan, sementara Roni (Masinis 2) sedang tidak berada dikapal.

“Pada pukul 10.00 pagi hari minggu (12/11/2017) kami tiba di kantor Musi Mas dilobby lantai 1, semua crew kapal dikumpulkan dan ada orang kantor memanggil Nacep (KKM) untuk masuk keruangan tanpa bisa keluar hingga lebih kurang 4 jam didalam” seperti tertulis dalam pernyataan yang ditulis tangan oleh Hendri itu.

Haris (Capt), Muh. Jabir (Masinis 3) dan Irwan (Oiler) satu persatu masuk ke ruangan rapat sambil dikunci untuk diinterogasi secara paksa dan terjadi pemukulan pada Irwan (Oiler) oleh Albert yang bekerja sebagai bagian Humas di PT. Musi Mas Pelabuhan.

Atas tindakan Hendrik dan Albert, Haris Kapten Kapal), Nacep (KKM), Irwan (Oiler) dan Muh. Jabir (Masinis 3) membuat pernyataan atas dasar dipakas dengan arahan kedua orang tersebut yakni Hendrik dan Albert.

Setelah semuanya selesai membuat pernyataan, dan menunggu crew lain yang masih ada dikapal untuk dijemput ke kantor Musi Mas.

Dan akhirnya semua crew dibawa ke Polsek  Nongsa – Barelang dengan keadaan tangan di ikat dan diborgol yang terlebih dahulu ambil barang barang yang masih ada dikapal.

Sesampainya  dipolsek Nongsa semua crew kapal kembali diinterogasi dan membuat pernyataa oleh pihak aparat kepolisian.

Pada hari Minggu siang (12/11/17), utusan kantor PT. Musi Mas datang menghadap kapolsek kemudian semua crew dijemput kembali dengan mengunakan  mobil APV oleh sopir dan security perusahaan.

“Katanya mau ke Polres ternyata kami semua dibawa kembali ke pos security PT. Musi Mas, Selama empat malam, semua crew menginap di pos security yang tempatnya tidak layak, seperti kami disekap tidak boleh kemana mana tanpa boleh menelepon. HP kami juga diambil semua oleh security PT. Musi Mas atas perintah Hendrik yang seharusnya tidak dibenarkan,” tuturnya. 

Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian maupun dari pihak PT. Musi Mas Pelabuhan terkait kejadian ini. (John/Team)