JAKARTA – Kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Junadi, menjelaskan bahwa kliennya hingga saat ini belum dapat mengingat dengan baik pasca kecelakaan tunggal yang dialaminya pada Kamis (16/11/2017) lalu.

Padahal saat ini keterangannya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP dinanti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, kasus korupsi e-KTP telah merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun.

“Jadi cuma ditanya, misalkan ditanya angka dengerin ya, misalkan (diminta mengulang menyebut) 1695. ‘Coba diingetin angkanya berapa?’ Bingung, ‘782 ya’ (jawab Novanto), kira-kira begitu. Kadang-kadang ditanya lagi ada satu kata yang bener. Terus tidur, dibangunin lagi. Kira begitu lah,” katanya di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017).

Fredrich mengutarakan kondisi tersebut tergambar saat Novanto menjalani serangkaian tes medis hari ini. Menurutnya, tes medis dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Tes, disebut Fredrich, meliputi tes pendengaran hingga kejiwaan. Dikatakan Fredrich, hasil tes medis yang dilakukan IDI akan diselaraskan dengan hasil tes dokter RSCM.

“Beliau menjalani serangkaian tes dari tim khusus dari IDI. Hasilnya saya gak tahu. Di tes apakah komunikasinya masih bisa. Pendengarannya masih lancar atau tidak. Reaksinya bagaimana soal kejiwaanya bagaimana, banyak sekali. Tadi saya hanya mendampingi saja,” imbuhnya.

Hingga sore hari, selain Fredrich tidak ada tamu yang datang menemui Novanto di RSCM. Novanto ditemani istri dan keluarga selama menjalani perawatan. Saat ini Novanto berstatus tahanan KPK. (Hadi)