LHOKSEUMAWE – Sejumlah mahasiswa dari universitas yang ada di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara memasang spanduk di kota Lhokseumawe dengan seruan untuk membebaskan teman mereka yang di tahan oleh hakim karena buntut dari pecahnya kaca kantor bupati Aceh Utara pada saat Demo Meminta percepatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Transparansi dana Desa pada 25 mei yang lalu.
Menurut Razjis Fadli sebagai koordinator aksi spanduk di pasang di beberapa tempat seperti di Taman Riadah, Tugu Simpang Jam, Bundaran depan Satlantas Lhokseumawe dan Jembatan Cunda, spanduk di pasang sekitaran pukul 01:30 wib, namun pada saat dipantau kembali sekitaran pukul 13:30 wib sepanduk tersebut sudah raib, para mahasiswa menduga spanduk mereka di cabut oleh pihak yang takut kasusnya di buka lagi.

Dalam spanduk tersebut selain meminta membebaskan ke dua teman mereka mahasiswa yang tergabung dalam Forum Besar Mahasiswa (Forbesma) juga meminta kepada jaksa untuk membuka kasus Kredit fiktif Bupati Aceh utara senilai Rp. 7,5 M dan kasus pengadaan sapi pemko Lhokseumawe senilai Rp. 14,5 Milyar.

“Kami hanya mahasiswa yang menyuarakan suara rakyat, apakah mereka takut disaat kami kritik pemerintah, kami hanya meminta keadilan, jika teman kami bisa ditangkap karena kasus yang di pelintir, kenapa jaksa tidak berani menindak para koruptor uang rakyat,” ujar Razjis Fadli.

Dirinya meminta kepada pihak yang sudah mencopot spanduk pihaknya untuk bertanggung jawab. “jika tidak maka akan melakukan demo besar besaran,” pungkasnya. (Mursyidi)