JAKARTA – Pelaku Jaringan narkoba internasional Belanda menuju Jakarta, berhasil digagalkan jajaran Ditnarkoba Mabes Polri.
Dari pelaku, pihak Kepolisian Mabes Polri berhasil mengungkap sebanyak 243,20 kg narkoba jenis ekstasi yang diamankan dari 6 tersangka.

“Ekstasi jaringan Belanda ini kualitasnya nomor satu. Ekstasi itu dikemas dalam 120 bungkus dengan jumlah perbutirnya sebanyak 600 ribu.” Kata Ditnarkoba Bareskrim Mabes Polri,  Brigjen Eko Daniyanto, Kamis (23/11/2017).

Dikatakan, enam tersangka yang diamankan 2 tersangka merupakan pengendali sari Lapas Surakarta dan Gunung Sindur. Ekstasi tersebut dibagi dalam tiga warna, yaitu orange berlogo qp satu butirnya seberat 0,44 gram. Untuk warna pink seberat 0,38 gram per butir dan warna kuning 0,36 gram.

Ekstasi tersebut dibungkus dalam kantong plastik bening kemudian dikemas tersangka dalam 2 kotak kayu. Namun, mantan Ditnarkoba Polda Metro Jaya ini belum merinci penangkapan sindikat jaringan narkoba internasional, karena baru akan dirilis siang nanti.

“Siang ini baru kami akan merilis jaringan narkoba internasional ini di Aula Bareskrim Gedung KLP Gambir, Jakarta Pusat,” ucap Eko. (Leman)