JAKARTA – Dua dari sembilan orang yang terlibat dalam aksi tawuran dikawasan Kampung Duri Persaki Cengkareng Jakarta Barat terpaksa dihadiahkan timah oleh petugas lantaran mencoba melawan saat akan ditangkap.

Penyidik Satreskrim Polres Jakarta Barat terpaksa mengambil langkah tegas dengan melumpuhkan dua pelaku tawuran antar remaja di Jembatan Persaki RT001/04, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Pasalnya, pelaku berinisial IL dan MR melawan petugas saat hendak dicokok polisi. Padahal polisi sebelumnya sudah memberi peringatan dengan tembakan ke udara.

“Dua pelaku kami lakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan saat dilakukan penangkapan,” kata Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu kepada wartawan, Rabu (22/11/2017).

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua buah motor, dua bilah celurit dan satu unit ponsel. Dalam aksinya, mereka menewaskan seorang bocah berinisial MR (15) lantaran terkena bacok.

“Kami menangkap 9 pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban atas nama Muhammad Ridwan tewas. Empat pelaku masih dibawah umur, sedangkan lima lainnya sudah dewasa,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Pasal 3, Pasal 76 C Nomor 35/2014 tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (Leman)