DEPOK – Pihak Kepolisian Polsek Bojonggede berhasil membubarkan puluhan anggota organisasi masyarakat (Ormas), yang akan membuat onar di Jalan Raya Parung Hijau, Kp.Gunung RT 03 RW 03, Desa Tonjong, Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Kamis (23/11/2017) dinihari.

Bentrok antar ormas dapat dihindarkan setelah petugas turun ke lokasi. Kapolsek Bojonggede AKP Agus Koster Sinaga mengungkapkan peristiwa bermula ada dugaan kesenjangan sosial antara kelompok ormas lain tidak berhasil ketemu dengan pihak kontraktor proyek perbaikan Jalan Raya Tonjong, di kantor Desa Tonjong.

“Salah satu Ormas asal Bogor ini merasa tidak diperhatikan oleh kontraktor yang tengah mengerjakan pengecoran jalan sejauh 2 Km dari Desa Tonjong hingga Desa Tajurhalang. Rencana kedua belah pihak akan melakukan pertemuan di Desa Tonjong namun gagal,” ujar Kapolsek.

Perwira mantan Ditkrimum Resmob Polda Metro Jaya ini mengaku lantaran tidak berhasil menemui pihak kontraktor lalu ormas cukup dikenal tersebut menurunkan massa sekitar 50 orang dengan menggunakan mobil dan motor.

“Segala bentuk yang tidak diinginkan sudah dapat berhasil kita redam. Massa telah dibubarkan oleh anggota yang berada di lapangan,” tandasnya.

Setelah ada kesepakatan antara dua ormas berbeda bahwa ormas yang bersangkutan akan meneruskan keinginan ormas yang mempunyai kepentingan tersebut bisa ditindak lanjuti pihak kontraktor. (Jaenal)