JAKARTA – Seorang guru olah raga di amankan aparat kepolisian. Ia dilaporkan telah mencabuli tiga siswa SD. Kini pelaku terpaksa harus bobo di balik jeruji besi.

Aksi pelecehan seksual terhadap anak-anak kembali terjadi di Jakarta Timur. Kali ini, korbannya tiga siswa sekolah dasar (SD), yang diduga dicabuli oleh guru olahraga sekolahnya bulan lalu dan dilaporkan ke polisi.

Pelaku adalah YM, salah satu guru SD di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Korbannya bocah seperti AN, 12, NL, 11, dan ND, 10, yang merupakan siswa kelas lima dan enam sekolah dasar tersebut. Pelaku melakukan pelecehan seksual dengan meraba tubuh dan kemaluan korban.

Jum, 38, orangtua korban mengatakan, aksi pelecehan seksual itu dilakukan sejak bulan lalu, berulang-ulang kali. Pelecehan itu pun dilakukan pelaku di lingkungan sekolah. “Seperti di kamar mandi, UKS dan dapur kantin sekolah,” katanya, Jumat (24/11/2017).

Dikatakan Jum, YM sendiri merupakan guru olahraga. Pelecehan seksual itu telah berulang kali dialami oleh korban yang membujuknya dengan mengiming-imingi imbalan. “Seperti memberikan uang Rp 2000 jika mau mencium pelaku. Kemudian pelaku juga kerap mengancam korban. Jika tidak mau, korban akan mendapatkan nilai jelek,” ujarnya.

Ancaman tersebut, kata Jum, membuat anaknya dan korban lain, tidak ada pilihan untuk menuruti kemauan pelaku. Selama peristiwa itu terjadi NL tak pernah bercerita kepadanya, hanya saja sikap korban berubah 180 derajat. “Korban yang dikenal ceria, tiba – tiba menjadi sosok yang pendiam dan sering melamun bahkan selalu mengigau saat tidur,” ungkapnya.

Menurutnya, anaknya selama ini menginggau dengan berteriak layaknya orang ketakutan. Atas hal tersebut, ia curiga. “Saya sempat menanyakan apa yang telah terjadi, tapi anak saya tidak menjawab,” tuturnya.

Kecurigaanya, sambung Jum, akhirnya terjawab. Beberapa hari lalu, dia mendapatkan informasi kalau anaknya telah mengalami pelecehan seksual. Kabar itu didapat dari AN dan ND yang merupakan korban kebejatan sikap YM. “Mereka bercerita kalau tubuh NL sering dipegang oleh YN. Dia bergegas memastikan kebenarannya dengan menanyakan hal tersebut dan dibeberkan,” ungkapnya.

Atas temuan itu, ia mendatangi pihak sekolah meminta pertangungjawaban. Tetapi respon tidak baik diberikan oleh pihak sekolah, dimana kepala sekolah berpura-pura tidak tahu, dan tidak mau mengusut kasus ini. “Saya cukup kecewa dengan sikap sekolah yang seolah-olah menutup-nutupi masalah tersebut,” paparnya.

Hingga akhirnya, lanjut Jum, ia memutuskan membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Selasa (21/11), ia bersama anaknya dan dua korban lain melaporkan ke Polres Jakarta Timur. Dalam laporan tersebut pihak polisi meminta korban untuk melakukan visum di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. “Dan kemarin (24/11), seluruh korban telah divisum, setelah itu barulah proses BAP dilakukan oleh pihak polres,” paparnya.

Terkait hal tersebut, Kapolres Jakarta Timur Kombes Andri Wibowo mengaku, belum mengetahui. Pengecekan terhadap kasus tersebut pun akan segera dilakukan. “Saya belum tahu tuh. Coba saya cek dulu,” ujarnya. (Leman)