JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta kepada sekretaris dewan atau Pemerintah Provinsi DKI untuk mencoret anggaran kolam ikan senilai Rp.620 juta karna nilainya tidak sesuai dengan kolam yang ada. “masa anggaran kolam sekecil itu dianggarkan Rp.620 juta itu kan keterlaluan,” katanya. 

Iapun tidak terima disebut telah menitipkan anggaran itu dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018. Hal itu menyikapi pernyataan Ketua Fraksi Parta Gerindra DPRD DKI Jakarta, Abdul Ghoni, pekan lalu tentang usulan renovasi kolam tersebut datang dari salah satu fraksi.

“Jelas Pras lagi saya meminta agar TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sekali lagi itu tolong dicoret Rp620 juta. Karena saya enggak merasa perintahkan untuk renovasi kolam tersebut dan apa yg di tuduhkan ke saya itu tidak benar,” jelas Prasetyo saat rapat Badan Anggaran, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 27 November 2017.

Pras, begitu ia disapa, meminta kepada pemerintah maupun dewan agar menunjukkan siapa pengusul anggaran itu bisa muncul dalam RAPBD 2018. Selain soal kolam, anggaran lain yang dianggap pemborosan, juga diminta untuk dievaluasi bila tidak jelas peruntukkannya.

Pras pun menjelaskan kepada seluruh yang ada di ruangan ini agar pengusul kolam itu agar berkoordinasi dengan dirinya sebagai pimpinan di sini. “Saya jelaskan, di sini matahari (hanya) satu, Ketua DPRD DKI (adalah) saya. Jangan sampai ini digoreng-goreng media bahwa seakan-akan saya yang mengusulkan,” jelasnya. 

Prasetyo merasa aneh, perawatan kolam ikan halaman DPRD yang selama ini dibiayai dari uang pribadinya justru kali ini malah mendapat fitnah. Dalam hal ini dia meminta Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Tuty Kusumawati, untuk mencoret biaya renovasi kolam ikan tersebut. “Yang kasih makan ikan saya sendiri, merawat sendiri, tapi sudah yang fitnah yang mengarah ke saya,” ujarnya. (navis)