LAMPUNG – Sebanyak tiga puluh tujuh orang yang terlibat dari 32 kasus kejahatan, berhasil di ungkap jajaran Polresta Bandar Lampung.

Diantaranya tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), mereka dibekuk dalam Opersai Sikat Krakatau 2017, yang di gelar sejak 15 – 27 November 2017, Selasa (28/11/2017).

“Dalam rangka operasi Sikat Krakatau 2017 yang berlangsung selama dua minggu, kita telah mengungkap kasus C3 sebanyak 32 kasus dan mengamankan 37 tersangka,”kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Murbani Budi Pitono.

Dengan rincian, lanjut Murbani Budi Pitono, kasus tindak pidana Curat 25 kasus dengan tersangka 26 orang, kasus tindak pidana Curas 4 kasus dengan tersangka 5 orang, dan kasus tindak pidana Curanmor 3 kasus dengan tersangka 6 orang.

Selain mengamankan tersangka petugas juga menyita barang bukti berupa, 11 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 3 bilah senjata tajam, 4 unit HP, 1 unit Tv, 5 set kunci leter T, dan 14 batang besi rel.

“Untuk kedepannya, menjelang operasi Lilin, kita akan lebih meningkatkan lagi patroli disejumlah titik rawan kejahatan C3 di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung,” ungkapnya. (Hadi)