JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bisa mengkoreksi usulan RAPBD DKI Jakarta apa bila isinya dianggap cacat atau tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah. Tjahjo meminta Pemprov DKI bisa menimbang anggaran pemerintah daerah termasuk bagi Tim Gubernur untuk Tim Percepatan Pembanguna (TGUPP).
“Yang penting program strategis nasional Presiden Jokowi tidak terhambat, tidak terganggu,” kata Tjahjo kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (29/11/17) siang. Saat ini Pemprov DKI telah menganggarkan Rp. 28 miliar untuk 73 orang yang tergabung dalam tim tersebut.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono yang biasa dipanggil Soni juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk merasionalkan beberapa pos alokasi anggaran dalam RAPBD 2018 karena dianggap tak masuk akal. Kemendagri siap mencoret alokasi dana yang dianggap tak rasional.

“Kalau sudah dievaluasi Mendagri kita berikan, kemungkinan besar bisa dicoret kalau tidak masuk akal,” katanya.

Soni mengatakan, saat ini masih dalam tahap pembahasan sehingga wajar bila ada kontroversi-kontroversi di masyarakat. Menurutnya, Kemendagri akan mengontrol APBD DKI Jakarta 2018. Sehingga bila ada alokasi anggaran yang tak masuk akal, Kemendagri siap untuk mencoretnya. (Jones)