BANDA ACEH – Provinsi Aceh dan kabupaten/kota se Aceh pada tahun anggaran 2018 memperoleh alokasi dana transfer dan dana desa sebesar Rp 34 triliun lebih.
Gubernur Irwandi Yusuf menerima dokumen alokasi dana transfer tersebut dari Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu (6/12/2017).

Sementara itu Dana Otsus Aceh 2018 sebesar Rp 8,029 triliun, sementara dana Otsus pada 2017 sebesar Rp 7,9 triliun.

Gubernur Irwandi mengharapkan agar jalannya pembangunan segera bergulir di Aceh dengan telah diserahkannya alokasi dana transfer dan dana desa.
Termasuk kita harapkan bisa ikut mempercepat pembahasan APBA 2018, kata Irwandi Yusuf sesaat setelah meninggalkan Istana Bogor. (Muhd)