JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tak memperbolehkan adanya razia (sweeping) liar yang dilakukan sekelompok masyarakat di malam perayaan Tahun Baru 2018, karena Indonesia adalah negara yang menghargai keberagaman. Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menegaskan hal itu untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
Kapolri juga memerintahkan kepada kapolres dan kapolsek di seluruh wilayah di Indonesia untuk melaksanakan operasi penangkapan pelaku kejahatan konvensional dan kejahatan jalanan. “Kepada kapolres, kapolsek, bersihkan semua tempat dari calo, copet, tukang todong, jambret, tukang bius, semua preman dan tidak boleh ada sweeping segala macam ,” kata Tito kepada wartawan di Istana Bogor, Rabu (6/12/17) siang.

Pelarangan sweeping tidak akan dilakukan dengan cara represif, dia memerintahkan para polisi mengedepankan cara-cara persuasif. Jika terjadi pelanggaran, tetaplah harus ditegasi. “Dengan cara-cara soft, pendekatan ke semua tokoh. Jika ada yang melanggar, lakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Tito akan mencopot para kepala satuan wilayah itu jika masih ada laporan tindak kejahatan jalanan dan kejahatan konvensional di wilayahnya. Dia mengatakan jajarannya telah berkoordinasi dengan institusi lain seperti; TNI, pemerintah provinsi/kota/kabupaten, atau kementerian terkait mengenai pengamanan.

Polri menamai pengamanan malam Tahun Baru 2018 sebagai Operasi Lilin. Banyak hal yang akan diamankan, meliputi pengamanan dari aksi terorisme, aksi mafia sembako, kemacetan lalu-lintas, hingga kejahatan jalanan. Untuk mematangkan operasi pengamanan libur Natal dan Tahun Baru ini, Kapolri akan menggelar rapat dengan institusi-institusi lain pada pekan depan. (Jones)