JAKARTA – Untuk menekan aksi kejahatan jalanan, pihak Polsek Tambora Jakarta Barat, menyisir lokasi rawan kejahatan Sabtu, (9/12/2017) dinihari. Dalam operasi itu, seorang lelaki diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis kerambit.

Pelaku berinisial YUD (28) merupakan warga Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Ia diamankan saat tim melakukan operasi Cipta Kondisi di kawasan Jembatan Hitam, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Tambora AKP Kasranto dan Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Erick Ekananta.

Kapolsek Tambora Kompol H Slamet menjelaskan, semula petugas curiga dengan seorang pria yang mengendarai motor bebek tanpa menggunakan helm yang kemudian dihentikan.“Saat digeledah petugas menemukan senjata tajam jenis kerambit yang diselipkan di pinggang belakang,” kata Slamet kepada wartawan, Sabtu, (9/12/2017).

Diduga pria yang kesehariannya bekerja disebuah perusahaan konveksi tersebut hendak melakukan tindak kejahatan, sehingga dibawa ke Polsek Tambora untuk proses lebih lanjut. “Pengakuannya untuk jaga-jaga saja. Tapi sekarang sudah kami tahan,” tutur Kapolsek.

Pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 tahun 1955. Polisi mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam jenis kerambit lengkap dengan sarungnya. (Leman)