JAKARTA – Seorang janda muda dibekuk aparat Kepolisian, lantaran diduga membuang bayi yang baru dilahirkannya di sebuah tong sampah, di Kampung Kayuringin RT 011/012 Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan,pada Sabtu (9/12/2017) kemarin. Janda muda ini selanjutnya di tangkap Petugas Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Minggu (10/12/2017) siang.

“Anggota sudah mengamankan tersangka, namun karena kondisinya masih lemah, dia masih di rumah di rumah sakit,” ujar AKP Puji Astuti, Kasie Bimas Polsek Bekasi Selatan. 

Menurutnya Nunung, 33, warga Sukaherang, Singaparna, Bogor, diamankan tidak jauh dari lokasi pembuangan di Tong Sampah  Kampung Kayuringin.

Awal penangkapan itu bermula dari ditemukannya bayi laki-laki lengkap dengan ari-arinya di tong sampah oleh Madi, 45, seorang pemulung yang biasa mencari barang bekas di Kampung Kayuringin, pada Sabtu (09/12) pagi. Madi yang melihat itu memberitahu warga sekitar.

Penemuan bayi lelaki montok itu pun menyebar dan sampai ke anggota Pos Polisi Kayuringin. Polisi kemudian membawa bayi yang masih hidup itu ke sebuah klinik bersalin untuk pertolongan. Sementara dari lokasi kejadian polisi pun membawa beberapa barang bukti, seperti selimut dan popok bayi.

Beberapa saksi pun dimintai keterangan, termasuk Madi dan dua ibu rumah tangga yang mengetahui  ada seorang ibu yang membuang sebuah bungkusan ke tong sampah itu. Kedua ibu rumah tangga itu Murtini, 48 dan Kuswati, 43, warga Jl An Nur V Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan.

Polisi pun segera bergerak dan mengetahui kalau tersangka ada di sebuah rumah kontrakan dan berhasil diamankan. Nunung yang mengaku sudah bercerai dengan suaminya sejak tahun 2013 itu, menjalin hubungan dengan lelaki lain dan sampai hamil.

Namun, sang kekasih tidak mau bertanggungjawab, karenanya saat darah dagingnya lahir dia malu lalu mengambil jalan pintas membuangnya ke tong sampah. Karena kondisinya lemah tersangka pun dibawa ke rumah sakit untuk pemulihan. (Hadi)