JAKARTA – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2018, terminal Kalideres Jakarta Barat, mengadakan pemeriksaan kelayakan bagi kendaraan angkutan umum Antar Kota dan Antar Provinsi. Senin (11/12/2017).

Pemeriksaan bagi kendaraan atau (Rampcheek) angkutan Antar Kota dan Antar Provinsi yang dilakukan di terminal Kalideres Jakarta Barat,dimulai pada pukul 11.00 Wib dengan melibatkan Badan Pengelola Transportasi (BPTJ) Jabodetabek, UP PKB Kedaung Angke, bidang unit pengujian kendaraan bermotor dan Sudin perhubungan Jakarta Barat, BAJP Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Bina Angkutan Jalan Dishub Provinsi DKI Jakarta itu dan Pospol Kalideres, petugas langsung memeriksa satu persatu kendaraan Akap di terminal guna persiapan Natal dan Tahun Baru.

Kepala Bus Antar Kota dan Antar Provinsi (Akap), Revi Zulkarnaen mengatakan, kegiatan pengecekan atau Rampcheek itu tujuannya guna mengecek kelayakan jalan bagi kendaraan angkutan umum akap dalam rangka Natal dan tahun baru 2018.

“Tujuan pengecekan itu, agar memastikan smua kendaraan yang diberangkatkan dari terminal bus Kalideres layak dan memenuhi persyaratan tehnis atau laik jalan sesuai dengan UUD lalu lintas,tentang angkutan jalan No 22 Tahun 2009.” Kata Revi.

Revi menjelaskan, pemeriksaan bus akap hingga hari ini hasil uji kelayakan sebanyak 144. Hal itu dilakukan bisa mencapai 15 hingga 20 menit. Selain dari itu, lanjut Revi, adanya keterbatasan jumlah anggota pengujinya. “Ini dilakukan untuk keselamatan para pengguna jasa angkutan umum Bus Antar Kota dan Antar Provinsi yang menuju dari terminal Kalideres. Kita lakukan pada Bus arah Jawa, Sumatera dan Banten,” tuturnya. 

Revi menambahkan, yang tidak lulus 117 kendaraan. Sementara Kekurangannya bukan karena unsur tehnik utama tapi alat tanggap darurat, contoh kotak obat dan pemukul kaca serta segitiga pengaman. Semua yang tidak layak atau Kendaraan itu kita tilang,” tutupnya. (Leman)