LAMPUNG – Wilayah lampung, tampaknya tak pernah henti aksi kejahatan jalanan, meski pihak Kepolisian acap kali sering bertindak tegas. Kini kembali jajaran Kepolisian menangkap pelaku curanmor yang kerap meresahkan masyarakat. 

Satu dari tiga bandit jalanan yang telah 10 kali mencuri motor di Kota Bandar Lampung terjungkal dibedil petugas Polresta Bandar Lampung saat akan disergap di Jalan Soekarno-Hatta, Panjang, Bandar Lampung, pada Kamis (14/12/2017) dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol. Harto Agung Cahyono mengatakan, tersangka diamankan Doni ,21, dan Firzan ,19, keduanya warga Panjang, Bandar Lampung.

“Tersangka Firzan menyerah, sedangkan tersangka Doni terpaksa dilumpuhkan kaki kanannya karena melawan dan berupaya melarikan diri saat akan disergap,” kata Harto Agung Cahyono.

Satu tersangka lainnya, lanjut Harto Agung Cahyono,lolos dari sergapan petugas dan diduga telah melarikan diri ke Tanggerang. “Tersangka yang berhasil meloloskan diri itu bernama, Firman. Dia sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan saat in masih diburu petugas,” ujarnya.

Saat diintrogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah 10 kali beraksi di dua tempat kejadian perkara yakni, di jalan Ir Sutami dan di jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandar Lampung. Modusnya, ketiga tersangka berbagi peran, seorang memberhentikan laju motor korbannya dengan berpura-pura kenal dengan korban lalu mengajak berbincang-bincang. Setelah korban turun dari motor, tersangka lainnya datang dan megasak motor korban.

Dari tersangka diamankan barang bukti berupa, satu unit motor. Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. (Hadi)