BANDA ACEH – Perusahaan-perusahaan yang selama ini beroperasi di Aceh dan mengabaikan menyalurkan CSR, dihimbau mengikuti jejak Bank Aceh Syari’ah, yang rutin menyalurkan CSR di Bumi Serambi Mekah.
Himbauan tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh, Drh Irwandi Yusuf M Sc, dalam sambutannya usai menerima 6 unit mesin pembersih lantai, yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Aceh Syari’ah, di Plaza masjid Raya Baiturrahman, Jum’at (15/12/2017).

“Sebetulnya di Aceh ini banyak perusahaan tetapi tidak banyak yang bayar CSR. CSR adalah kewajiban perusahaan, bukan dana sedekah dan tidak harus mengemis untuk mendapatkannya karena CSR adalah tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat sekitar,” tegas Gubernur.

Pria yang akrab disapa Bang Wandi mengungkapkan, dirinya tidak banyak mendapat laporan, terkait perusahaan-perusahaan yang telah membayar dana CSR, baik saat ini maupun di masa pemerintahan pertamanya, yaitu periode 2006-2012.

“Saya himbau perusahaan-perusahaan agar melunasi kewajibannya, sebab CSR ini hukumnya hampir sama dengan hukum zakat. Sesuatu yang telah kita sepakati tetapi tidak kita tepati, dosa hukumnya,” ujar Irwandi.

Pilot Eagle One Hanakaru Hokagata itu juga mengingatkan, bahwa dirinya telah mulai mengirim staf untuk memantau perusahaan-perusahaan yang telah membayar CSR dan kewajiban lainnya. Secara tersamar saya sudah mengirim staf yang bertugas untuk mengidentifikasi perusahaan mana saja yang telah membayar pajak dengan benar, tak ada tipu-tipu. Kemudian perusahaan yang membayar CSR.

Bang Wandi meyakini, jika semua perusahaan yang beroperasi di Aceh memenuhi komitmennya di lokasi masing-masing perusahaan, maka akan meminimalisir konflik, bahkan akan menghadirkan hubungan yang baik.

“Ada banyak perusahaan sawit dan perusahaan lainnya di Aceh. Insya Allah, jika CSR disalurkan dengan baik, maka hubungan lingkungan masyarakat sekitar dengan perusahaan tentu akan terjalin dengan baik,” imbuh Gubernur.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur menyampaikan Apresiasi kepada Direktur Utama Bank Aceh Syari’ah Busra Abdullah dan seluruh jajaran yang peduli dengan dana CSR. Peduli dengan CSR tentu saja peduli juga dengan pajak dan zakat.
Usai menandatangani berita acara serah terima 6 unit mesin pembersih lantai, Gubernur bersama Dirut Bank Aceh menyempatkan diri untuk mencoba mengoperasikan mesin pembersih lantai yang berbentuk mini car itu.

Acara penandatangan yang dilakukan usai pelaksanaan Shalat Jum’at Berjama’ah itu turut disaksikan oleh Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Prof Azman Ismail dan Kepala Dinas Syari’at Islam Aceh, Munawar A Djalil. 6 unit mesin pembersih lantai itu selanjutnya diserahkan kepada UPTD Masjid Raya Baiturrahman.(Muhammad)