ACEH Timur – Perseteruan salah satu aktivis di Aceh Timur Yunan nasution, dengan Dinas Tertanian Aceh Timur  belakangan ini menyita perhatian publik terkait dugaan kasus korupsi Bansos kedelai yang menelan anggaran 14 milyar lebih tersebut menimbulkan polemik-polemik baru.
Seperti isu yang ditiupkan beberapa pihak bahwa Yunan Nasution sebagai pelapor kasus bansos kedelai tersebut menerima sejumlah uang dari oknum Dinas Pertanian Aceh Timur.

Hal tersebut di bantah oleh Yunan saat bertemu awak media pada sebuah acara diklat di sumatra utara, pada Minggu, (17/12/2017). 

“Saya tidak pernah menerima uang dari oknum Dinas Pertanian Aceh Timur, malah sebaliknya uang saya senilai sepuluh juta rupiah yang di janjikan oleh Sanusi Kepala Dinas Pertanian Aceh Timur sampai saat ini tidak dikembalikan,” Ucap yunan

Masih lanjut yunan, saat itu ketika kabar aksi demo yang akan kami buat beredar Sanusi Kepala Dinas Pertanian Aceh Timur meminta dirinya untuk menemui Sanusi dengan dalih menyambung silaturahmi.

“dan saya pun memenuhi nya, saat itu beliau menjelaskan bahwa pertemuan itu tidak ada kaitannya dengan kasus yang saya laporkan beliau juga berniat membantu kerugian saya dan para anggota kelompok tani yang beberapa waktu lalu mereka minta merintis (membersihkan jalur batas) lokasi cetak sawah yang akhirnya gagal,” tuturnya. 

Guna menghindari fitnah beberapa hari kemudian Yunan pun mengajak perwakilan kelompok tani untuk bertemu Sanusi, dan di saat bertemu malam itu di sebuah warung di Kota Langsa, Sanusi mengatakan kepada Yunan dan perwakilan kelompok tani tersebut.

“Saya akan bantu kerugian kalian sejumlah sepuluh juta rupiah tapi tidak malam ini karna saya tidak bawa uang ujar Sanusi, karna merasa prihatin kepada perwakilan kelompok tani yang jauh- jauh datang malam hari dari penarun saya berinisiatif memberikan uang milik saya terlebih dahulu.” Cerita Yunan. 

“Bagaimana jika pakai uang saya dulu pak kebetulan saya ada bawa uang sejumlah yang bapak sebutkan tadi” tambahnya. Kemudian sanusi pun meng iyakan nya seraya menjanjikan akan mengembalikan uang miliknya dalam watu dua hari. “boleh nanti dua hari ini akan saya ganti uang Bapak.” terang Yunan menirukan ucapannya  Sanusi waktu itu.

Dan sampai saat ini, lanjutnya. Uang miliknya tidak juga dikembalikan dan menurut Yunan, Sanusi itu munafik karna dia termasuk dalam tiga golongan orang munafik jika berbicara dia dusta. “jika berjanji dia ingkar, dan jika dipercaya (diberi amanat) dia berkhianat. Jika Sanusi tidak terima, silahkan laporkan saya,” tutup Yunan.

Saat hendak dikonfirmasi melalui telepon seluler oleh awak Media ini Kepala Dinas Pertanian Aceh Timur meminta untuk menunggunya dikantor, pada Senin, (18/12/2017). Namun setelah beberapa jam ditunggu Sanusi tidak kunjung hadir. (Zul)