JAKARTA – Rumah pemilik Diskotik MG di Kompleks Perumahan Malibu Blok B 19, Cengkareng, Jakarta Barat di geledah Badan Narkotika Nasional dan Polsek Cengkareng Jakarta Barat. Selasa (19/12/2017). 
Rumah pemilik lokasi tempat hiburan yang memproduksi narkoba jenis air setan itu, adalah milik Agung Ashari alias Rudi, yang kini menjadi buronan BNN. Pemilik rumah yang merupakan pemilik diskotek MG Internasional Club & KTV yang memproduksi narkoba cair tak ada di tempat dan rumah tersebut terlihat sunyi.

Penggeledahan ini dilakukan sejak pukul 18.30 WIB. Tim tidak berhasil menemui pemilik rumah, hanya mengamankan sejumlah berkas.

“Orangnya sudah tidak ada dan masih lidik. Namun berhasil diamankan beberapa dokumen termasuk dokumen terkait diskotek MG, racikan bahan pembuatan narkoba cair, dan juga paspor,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Agung Budi Leksono kepada wartawan di lokasi, Selasa (19/12).

Selain itu, dijelaskan Agung, petugas juga mengamankan bahan kimia yang diduga merupakan bahan pembuatan narkoba cair. Pihaknya mendapati salah satu ruangan di rumah tersebut dijadikan sebagai tempat pembuatan narkoba cair.

“Rumahnya itu ada tiga lantai. Lantai pertama digunakan seperti biasa dan lantai kedua untuk tempat kamar istirahat, tidur. Kemudian di lantai tiga itu digunakan untuk tempat kerja seperti ada laboratorium dan bahan-bahan yang berhasil ditemukan itu,” terangnya.

Sementara itu, satpam komplek perumahan Malibu melarang awak media saat akan masuk dan meliput ke dalam kompleks perumahan tersebut. Dia mengaku mendapat larangan dari BNN dan polisi. “Penggrebekan itu memang ada namun rumahnya telah kosong,” katanya.

Saat ini di lokasi polisi telah memasang garis polisi. Selanjutnya pihaknya juga akan melakukan pendalaman penyelidikan kasus tersebut. (Leman)