JAKARTA – Pelaku ini terbilang nekat. Bayangkan saja dia berani mencuri peralatan di kantor polisi di Ibu Kota Jakarta. Yang dicuri pun bukan barang kecil yang mudah disembunyikan tapi barang elektronik.

Selain barang elektronik, dia juga membobol brankas berisi uang di Kantor Biro Multimedia Divisi Humas Polri, Prapatan, Jakarta Selatan. Selain dua maling, polisi juga membekuk penadah barang curian tersebut.

Maling bernyali dahsyat itu adalah Joko. Sedangkan dua penadahnya bernama Ahmad Buhari dan L yang melarikan diri sebelum dibekuk polisi. Dari pengakuan tersangka, ia masuk markas polisi yang saat itu pintunya tidak terkunci, sehingga mereka leluasa masuk ke dalam ruangan.

Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, peristiwanya terjadi pada Jumat (15/12) pagi lalu. Para pelaku menyelinap masuk kantor Humas Polri yang pintunya terbuka. Mereka lalu mengemasi sejumlah peralatan elektronik seperti satu unit komputer Macintosh Apple, uang tunai Rp900 ribu, dan satu STNK.

Polisi melakukan pengejaran setelah menerima laporan. Tidak butuh waktu lama polisi menangkap dua pelaku pada Minggu, (18/12/2017). Dari pengakuannya tersangka Joko menjual kepada Ahmad Buhari di Jatinegara sebesar Rp5 juta.

“Masih ada satu orang lagi yang dalam pengejaran berinisial L yang kami buru.,” katanya. Akibat perbuatannya tersangka terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (Amor)