DEPOK – Aparat Satuan Lalu Lintas Polresta Depok bersama Dinas Perhubungan mulai sosialisasi penggunaan jalur khusus motor dan angkutan umum di kawasan Margonda, Depok. Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan di jantung Kota Depok tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Depok, Komisaris Sutomo, mengungkapkan, para pengendara motor dan angkutan kota diminta untuk menggunakan jalur lambat yang berada di sebelah kiri. “Kami telah lakukan sosialisasi ini sejak beberapa hari terakhir. Adapun jalur yang dapat digunakan oleh pengendara motor dan angkot ada di bagian kiri, yakni jalur lambat,” kata Kompol Sutomo, Rabu,(10/01 2018).

Kebijakan tersebut, lanjut Kompol Sutomo, akan mulai diberlakukan pada Februari nanti. Mereka yang nekat menerobos jalur cepat akan dikenakan sanksi tilang. “Untuk saat ini masih uji coba, penindakan baru akan kami lakukan bulan depan (Februari),” kata Kompol Sutomo.

Dengan diberlakukannya sistem jalur lambat dan cepat, Kompol Sutomo berharap dapat mengurai kemacetan di kawasan Margonda, terlebih pada hari Sabtu-Minggu. (Ivan)