TANGERANG – Arifin, 20, Warga Kelurahan Dago, Kecamatan Parung Panjang, Bogor, meringis menahan sakit, wajahnya babak belur bekas dihajar massa.Pemuda yang berprofesi sebagai buruh serabutan ini, kepergok aksinya oleh warga saat hendak mencuri sepeda motor di Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kelapa Dua, Minggu (14/1/2017).
“Aksinya tersebut dilakukan sekitar pukul 19.10 WIB, disaat masih banyak warga yang lalu lalang.Tersangka diketahui mertua korban saat sedang mengotak-atik motor milik korban,” ujar Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukmawijaya, Rabu (17/1/2018).

Mendapatkan motor menantunya akan dicuri, perempuan paruh baya itu pun spontan berteriak dan mengundang perhatian warga. Tersangka yang sudah berhasil menjebol kunci kontak sepeda motor Honda Scoopy  warna merah Nopol B-6942-GHH dengan kunci letter T pun terbirit-birit melarikan diri.

Namun, ia tak bisa terbebas dari kepungan warga setempat yang akhirnya warga melampiaskan amarahnya dengan menghakimi tersangka.

Beruntung, peristiwa tersebut tidak sampai membuat nyawa tersangka melayang, karena tim Vipers Polsek Kelapa Dua berhasil meredam amarah warga.

“Tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Kelapa Dua,” tambah Endang.

Lanjut Endang, setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Selain itu, dari keterangan tersangka juga polisi mendapatkan informasi bahwa terdapat tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri.

“Tersangka melakukan pencurian itu bersama Mudrika alias Ikok, yang kini sudah masuk dalam daftar percarian orang (DPO),” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan diganjar dengan pasal pencurian dengan pemberatan, yakni Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Glen)