TANGERANG SELATAN – Seseorang yang sudah gelap mata, silau serta tunduk dengan harta dunia dan juga tipis imannya, maka nalar dan logika akhirnya diabaikan jauh-jauh. Didampingi oleh Sri Rahayu selaku saudara Piniyati, ibu rumah tangga yang juga bertindak sebagai istri yang sah dari almarhum Surya Dirmansyah, Sabtu (20/01/2018) melaporkan saudari Evi Silvia S.Ag, SH, M.Kn yang berprofesi sebagai seorang notaris dan bertempat tinggal di Grand Bintaro Asri Kav. E – 11 Kel. Kampung Sawah, Kec. Ciputat, Kota Tangerang Selatan, kepada reskrim Polres Tangerang Selatan.

Dihadapan puluhan awak media usai mendampingi istri almarhum Piniyati melaporkan saudari Evi Silvia yang statusnya adalah saudara kandung almarhum Surya Dirmansyah, Sri Rahayu menerangkan bahwa, kedatangannya bersama Piniyati ke Polres Tangsel dalam rangka melaporkan saudari Evi Silvia dan juga pihak Bank BNI cabang BSD, Serpong, Tangerang Selatan, yang diduga telah melawan hukum dengan merampas hak ahli waris dari almarhum Surya Dirmansyah.

“Saudari Evi Silvia yang tak lain adalah saudara kandung dari almarhum Surya Dirmansyah, telah mengambil dan mencairkan sejumlah dana atau uang pada Bank BNI cabang BSD tersebut, yang seharusnya menjadi hak saudari Piniyati sebagai istri yang sah dari almarhum. Maka atas dasar perbuatan melawan hukum tersebut, kami melaporkan Evi Silvia yang menyerobot hak waris bukan miliknya tersebut ke Polres Tangsel,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Rahayu juga menyampaikan bahwa, pihak Piniyati melalui kuasa hukumnya saudara H. Suherman, SH, akan segera melayangkan somasi kepada pihak BNI cabang BSD, Serpong, Tangerang Selatan, yang telah mencairkan sejumlah dana atau uang atas nama almarhum kepada saudari Evi Silvia yang tidak berhak.

Sementara itu, Piniyati selaku istri almarhum Surya Dirmansyah saat dimintai tanggapannya atas laporannya ke Polres Tangsel menyatakan, pihaknya ingin masalah tersebut diselesaikan dan ditempatkan pada aturan yang berlaku.

“Ini negara hukum dan kita juga punya aturan agama mengenai hak warisan mas, saya ingin semuanya taat dan tunduk pada aturan tersebut. Jika ada yang menabrak kedua aturan tersebut, maka konsekwensinya dia akan berhadapan dengan hukum,” tandasnya. (Glen/Red)