LANGSA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftakan diri sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam pemilihan umum tahun 2019, Selasa (23/01/2018).

Pengumuman pendaftaran dijadwalkan pada tanggal 22 Jan 2018 sampai 24 Jan 2018, penerimaan pendaftaran selama 7 (tujuh) hari terhitung dari tanggal 25 – 31 Januari 2018, sedangkan penelitian administrasi dimulai tanggal 1 Februari 2018 serta pengumuman hasil penelitian administrasi selama 2 (dua) hari terhitung dari tanggal 2 – 3 Februari 2018.

Kasrun, SE anggota komisioner KIP Kota Langsa yang membidangi sosialisasi pendidikan tinggi dan SDL mengatakan kepada media. “rekruitmen ini semoga berjalan dengan baik dan bisa diikuti oleh semua kalangan yang memang memenuhi syarat, untuk persyaratan usia minimal 17 tahun, pengumuman akan lebih transparan melalui media cetak serta online,” ujarnya di kantor KIP Kota Langsa.

Pihaknya berharap nantinya dalam pemilihan anggota PPK bisa berjalan dengan sebaik mungkin tanpa ada kendala apapun, sehingga bisa terpilih para anggota PPK yang mampu bekerja dengan profesional, ungkap nya. (Yuni)