JAKARTA – Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil melakukan penangkapan pria yang memiliki Narkotika di Lobby Apartemen Centro City Tower A Jakarta Barat pada Rabu (24/01/2018).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP SUHERMANTO, Sik, Msi. Menerangkan penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering adanya penyalahgunaan Narkotika di wilayah Jakarta Barat.

Kemudian anggota sat Narkoba melakukan penyelidikan di sekitar apartemen city tower A Jakarta Barat. Selanjutnya anggota Sat Narkoba menemukan dan mencurigai seseorang pria yang bernama Bo alias Bi yang sesuai dengan ciri ciri informasi dari masyarakat.

”Selanjutnya kami langsung menangkap dan melakukan penggeledehan di temukan barang bukti berupa 1 (satu ) Plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,30 gram dan 1 ( satu) pipet berisikan narkotika jenis sabu dalan bungkus rokok mild dengan berat brutto 2,40 gram dan 1 (satu) handphone merk OPPO F1Warna Gold. Semua barang bukti yang di temukan oleh anggota sat narkoba polres Metro Jakarta Barat di serahkan oleh pelaku dengan menggunakan tangan sebelah kanan. Kemudian pelaku pun mengakui apa yang temukan oleh anggota sat narkoba polres Metro Jakarta Barat itu semua miliknya,” terangnya.

Atas barang bukti tersebut pelaku di ancam pasal 112 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009. Selanjutnya pelaku di bawa dan diamankan ke Polres metro Jakarta Barat untuk penyidikan lebih lanjut. (Herpal)