Oleh karena itu, dalam upaya mempercepat realisasi investasi di industri petrokimia, Kemenperin telah mengusulkan agar sektor ini perlu mendapatkan penurunan harga gas. Dipastikan, dengan harga gas yang kompetitif, daya saing industri petrokimia nasional semakin meningkat.

Sigit menyebutkan, peningkatan produktivitas dan daya saing industri petrokimia nasional, antara lain dipengaruhi oleh ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga bahan baku dan energi. Selanjutnya, keterpaduan industri petrokimia dengan sektor hulu migas, sistem logistik transportasi dan pelabuhan yang dapat diandalkan, pembangunan kompetensi SDM, serta penfaatan riset dan teknologi industri.“Beberapa subsektor industri telah memasuki revolusi industri keempat atau Industry 4.0, salah satunya adalah industri petrokimia. Kami berharap, pembangunan inovasi teknologi informasi ini, khususnya di sektor manufaktur, dapat mendorong industri nasional lebih produktif dan berdaya saing,” tuturnya.