KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang rencananya akan melakukan pelebaran jalan, sejumlah objek tanah yang akan dibebaskan sepanjang Jalan raya Teluknaga hingga Desa Pangkalan.

“Pelebaran jalan yang rencananya akan segera dilaksanakan pada tahun 2018 ini, akan diperlebar hingga 17 meter menjadi dua jalur,” kata DPRD Kabupaten Tangerang Haji Hermawan Atmaja S.Sos, saat ditemui Indonesiaparlemen.com dirumahnya, Desa Tegalangus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu 7 Februari 2018 siang.

Menurut dia, proyek pelebaran jalan akan menyasar koridor jalan mulai dari simpang Desa Bojong Renged hingga Desa Pangkalan, karena badan jalan saat ini tidak ideal menampung volume kendaraan, sehingga kerap menimbulkan kemacetan.

Lanjut Hermawan, anggaran yang akan dikeluarkan Pemkab Tangerang untuk pelebaran jalan sekitar 258 milyar, untuk nanti sebagai ganti rugi kepemilikan bangunan beserta lahan tanah, dan untuk lahan pengairan rencananya akan diberikan kerohanian.

“Mayoritas objek bangunan disepanjang jalan raya Teluknaga hinga Desa Pangkalan adalah, bangunan gudang, ruko, rumah warga dan gubuk-gubuk usaha kecil, difrediksi akan ada tahapan untuk pelebaran jalan,” ucap Hermawan.

“Sekarang rata-rata bangunan yang berdiri sudah masuk dari garis sempadan jalan, sudah banyak yang melanggar, biar nanti Satpol PP Kabupaten Tangerang yang bongkar, terlebih dahulu diberi surat imbauan untuk dibongkar,” pinta Hermawan. (Igor)