JAKARTA – Peristiwa dalam permasalahan Narkoba dari hulu hingga kehilir seakan tak pernah ada habisnya, bahkan terus menjalar tanpa pilih bulu terhadap status pelaku ataupun kedudukannya. Kali ini terjadi kepada pelaku seorang tukang parkir.

Pasalnya, pelaku merupakan seorang pemuda berinisial MY, yang di tangkap polisi karna kedapatan membawa sabu di jalan Apus IV Rt/Rw 002/05 Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat sekitar jam 17.00, beberapa waktu lalu.

Seperti yang telah di ungkap Kapolsek Palmerah, Kompol Aryono, sebelumnya penangkapan terhadap pelaku berawal Tim Anggota Buser Narkoba Polsek Palmerah, Jakarta Barat, telah mendapatkan informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayahnya.

Berpedoman laporan itu, anggota bergegas melakukan observasi dan menyelidiki gerak-gerik pelaku yang kabarnya akan bertransaksi.

“Tak menunggu begitu lama pelaku yang sudah terpantau gerak-gèriknya dari kejauhan, ketika di geledah, ternyata ada satu paket sabu di tangannya yang siap akan di edarkan,” ungkap Kompol Aryono.

Meski begitu kompol Aryono akan terus memberantas Narkoba, terutama di wilayah ia bertugas, sesuai dengan perintah Pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, dalam meningkatkan upaya Preemtif dan Preventif untuk mematikan ruang gerak peredaran gelap Narkoba serta melakukan tindakan tegas terukur secara prosedur terhadap pelaku yang melawan maupun mengancam keselamatan Polri.

Namun demikian, pelaku yang merupakan warga Kota Bambu Selatan di gelandang ke Mapolsek Palmerah Jakarta Barat berserta barang bukti satu paket sabu.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatnya, kini pelaku mendekam di balik jeruji besi sel tahanan dengan di jerat pasal 112 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Herpal)