JAKARTA – Kelompok Presidium 212 menanggapi kabar kepulangan pemimpin FPI, Rizieq Shihab. Menurut Faisal Assegaf, Rizieq Shihab harus berani menghadapi proses hukum yang menunggunya di Tanah Air.

Pria yang juga salah satu pendiri kelompok ini mengatakan, Rizieq harus meniru sikap kenegarawanan Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) dalam menghadapi kasus hukumnya. “Bukannya lari dan bersandar kepada mobilitas massa,” kata Faisal kepada jurnalis dalam suatu acara di Jakarta, Sabtu 17/02/18) siang.

Permintaan itu cukup beralasan. Apalagi, lanjut dia, Ahok yang selama ini dituduh kafir dan melakukan penistaan agama. Faktanya, Ahok tidak menggunakan ribuan pengacara dan massa. Bahkan Ahok dengan kesatria berani menghadapi kasusnya di pengadilan.

Menurut Faisal, jika kepulangan Rizieq Shihab digulirkan untuk memecah kebangsaan dan kegaduhan di tahun politik, Presidium 212 siap berdiri di depan untuk melawan. Menurutnya kepulangan Rizieq Shihab seharusnya untuk menyelesaikan proses hukumnya.

Dalam satu sisi Ahok lebih kesatria dibanding Rizieq, yang tidak berlindung di balik mobilitas massa atau pengacara. Tapi, menghadapi proses hukum dan biarkan pengadilan yang memutuskan.

Faisal menjelaskan, seorang ulama tidak bersandar dengan bisikan-bisikan, atau mobilitas massa, namun berdasarkan hal yang dia yakini dengan kebenaran. “Harus belajar dari kasus penistaan agama Ahok,” tegasnya

Rizieq Shihab berada di Arab Saudi sejak pertengahan tahun lalu, dia melakukan istikharah (mencari petunjuk) dan dikabarkan akan pulang ke Indonesia pada 21 Februari 2018.

Habib Rizieq tersandung kasus dugaan chat tidak senonoh dengan Firza Husein, polisi sempat mengeluarkan status daftar pencarian orang untuk Rizieq dalam kasus dugaan pornografi itu. (Truspaldi/Jones)