JAKARTA – Demi ingin memiliki sebuah Televisi, seorang pria berinisial S (36) nekad membobol sebuah rumah yang sedang di tinggal pemiliknya di wilayah basmol, kembangan utara Jakarta Barat, sabtu (17/2/2018).

Dengan mencongkel pintu masuk, sehingga pelaku ( S) berhasil menggasak sejumlah harta benda di rumah korban bernama Ahmad Nur (36).

Namun naasnya dalam aksi pembobolan tersebut, gerak-gerik (S) terekam kamera CCTV, akibat itu, sehingga korban bersama istrinya langsung melapor ke Polsek Kembangan.

Berbekal petunjuk gambar CCTV tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Vernal Sambo SIK langsung perintah anggotanya.

“Pelaku yang sudah terekam CCTV, tidak berkutik saat anggota datang menggeledah rumahnya, barang bukti sebuah Telivisi 22 inch merk Sharp berikut uang tunai dan barang bukti lainya berhasil kami amankan untuk di periksa,” ungkap Akp Vernal Sambo.

Menurut pengakuan korban, kata Akp Vernal, sekira jam 11.30 wib rumahnya dalam keadaan kosong. Kemudian sekira jam 13.00 wib, ketika pulang ke rumah tiba-tiba korban terkejut melihat rumah dalam keadaan terbuka. “Dan engsel kunci gembok pintu dalam kondisi rusak akibat di congkel berikut barang barang di dalam rumahnya hilang,” tambahnya.

Di tempat yang sama Kapolsek Kembangan Kompol SUPRIYADI, SH menjelaskan, pelaku mendekam di Polsek Kembangan Jakarta Barat berikut barang bukti dengan total Rp. 5.300.000, atas perbuatanya pelaku di ancaman dengan pasal 363 KUHPidana.

Lebih lanjut Kapolsek Kembangan bersama Kanit Reskrim Polsek Kembangan Jakarta Barat akan terus menekan tingkat kejahatan sesuai perintah pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH untuk meningkatkan upaya Preemtif Dan Preventif menekan tingkat kejahatan serta tindakan tegas terukur secara prosedur jika pelaku melawan maupun mengancam keselamatan Polri,”tutupnya. (Herpal)