JAKARTA – Lagi-lagi deretan artis bermunculan ditangkap polisi akibat narkoba, namun untuk yang satu ini terungkap dari artis peran Rizal Djibran. Dia ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri karena kedapatan menyimpan sabu dirumahnya, di Tambun Selatan, Bekasi, Jum’at (23/2/2018).

“Iya betul, pelaku sudah ditangkap diduga menyalahgunakan narkotika jenis shabu atas nama Rizal Djibran, yang tak lain seorang selebriti,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto.

Berupa barang bukti narkotika jenis Shabu yang terbungkus plastik klip seberat 0,66 gram, kepada polisi, Rizal mengaku memiliki barang bukti tersebut.

Selain itu, polisi juga menyita sebuah cangklong, pipet kaca, sendok dari sedotan dan satu buah alat hisap (bong), berbentuk dot susu.

“Berikut barang bukti lainya juga yang disita polisi, antara lain, airsoft gun KJ Works dan kartu club menembak serta dua ponsel,” ucap Eko.

Atas kejadian tersebut Rizal Djibran dibawa ke kantor Ditipidnarkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur, guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menanggapi hal itu, Brigjen Pol Siswandi yang merupakan sebagai Pelindung sekaligus juga Penasehat di sebuah lembaga Gerakan Perduli Anti Narkoba (GPAN), memberi komentar.

“terkait Rizal, artis satu ini sudah setahun silam diduga terindikasi menggunakan narkoba, hanya saja ia tidak mau berspekulasi, soal wawasan aktor ganteng ini, terkait narkoba,” ungkap Brigjend Pol Siswandi.

“Engga ada spekulasi, ya engga tau, bisa jadi pengguna, atau bisa pecandu, iya bisa juga pengedar,” Kata Brigjend Pol Siswandi.

“Kalau sudah penyidikan, maka itu bisa bertambah bisa juga berkurang, sebab spekulasi itu bukan dari penyidikan,” tukasnya. (Herpal)