JAKARTA – Pasukan Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan sopir angkot yang membawa minuman keras yang disembunyikan didalam mobil, selasa (27/2/2018).

Personel TPP yang berjumlah 7 orang dalam pimpinan Ipda Ruben George mengatakan, saat itu anggotanya sedang berjaga dipintu perlintasan Kereta Api Rawa Buaya telah mendapatkan mobil angkot yang melawan arus jurusan Pondok Bahar – Cengkareng.

“Pengemudi bernama Taufik melakukan perlawanan, ketika kami tegur, tetap melawan arah dengan alasan ingin memutar kendaraan disamping rel,” ucap Ipda Ruben.

Curiga dengan bau mulut Taufik, setelah di interogasi, sehingga dilakukan penggeledahan badan maupun mobil yang ditungganginya, alhasil ditemukan Personel TPP yakni, sebuah miras dan pisau didalam mobil.

“Dia terlihat mabok akhirnya kami periksa, selain minuman keras rajawali ukuran 600ml, anggota juga mendapatkan sebilah pisau bergagang merah sepanjang 20cm,” ungkapnya.

Tak hanya berhenti disitu, dalam pemeriksaan tersebut, TPP juga menemukan kejanggalan pada legalitas mobil yang dikendarainya,

“Ternyata benar, taufik hanya bisa menunjukan KTP dan SIM, namun selebihnya STNK mobil tidak dapat diperlihatkan kepada Pasukan Tim Pemburu Preman,” Sambungnya.

Meski demikian, guna untuk pemeriksaan lebih lanjut, Taufik bersama barang bukti yang telah diamankan Tim Pemburu Preman (TPP) kini di serahkan ke Mapolsek Sektor Cengkareng Barat. (Herpal)