KABUPATEN TANGERANG – Toni Rustoni sebagai Camat Kosambi ketika kami temui diruang kerjanya mengaku, jika pihaknya akan melakukan penertiban bangunan liar (Bangli) yang semakin marak di sekitar Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, sebelum dilakukan penertiban terlebih dahulu dilayangkan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada pemilik bangli.

“Surat peringatannya sedang diproses, bangli yang akan ditertibkan lebih dominan di Desa Salembaran Jati,” ucapnya kepada Indonesia Parlemen.com, Rabu (7/3/2018) siang.

Masih ungkap Toni, semua bangunan yang tidak memiliki izin akan ditertibkan, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kami lakukan pengiriman surat peringatan memakai sistem 7,5 dan 3.

“Setelah surat pertama kami layangkan tujuh hari kedepan surat kedua menyusul, dan lima hari kemudian surat ketiga dikirim, terus pemberitahuan perencanaan pembongkaran,” tegasnya.

Toni menambahkan, pelaksanaan penertiban bangli rencananya bulan april 2018, kami akan libatkan semua unsur. “termasuk Satpol PP yang berada di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (Surta/Igor)