KABUPATEN TANGERANG – Satuan Trantib Kecamatan Teluknaga bekerja sama Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) depan Pasar Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Camat Teluknaga, Supriyadi saat pimpin apel mengatakan, sampah-sampah yang berada di Teluknaga harus dibersihkan.

“Tempat kita harus bersih dan sehat, saluran air jangan sampai tersumbat biar ga banjir, PKL yang memakan badan jalan dirobohkan biar jalan lancar,” tegasnya, Kamis (15/3/2018) siang.

Kasie Trantib Kecamatan Teluknaga, Saepudin memaparkan, sebelum penertiban dilakukan, terlebih dahulu dikirim surat peringatan dan pemberitahuan pembongkaran.

“Surat sudah kita kirim sesuai prosedur, ada sekitar 10 PKL yang ditertibkan, sebelum kami robohkan, mereka sudah membongkar sendiri,” ucapnya.

Disisi lain Kepala Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kampung Melayu, Zaenal Aripin mengakui tidak mendapat surat undangan dari pihak Kecamatan Teluknaga.

“Ga dapat undangan sama sekali dari mereka, kasihan yang dagang digusurin, seharusnya pihak Kecamatan cari tempat buat mereka buka usaha lagi,” sesalnya. (Surta/Igor)