TANGERANG – LSM Geram Banten Katim Pantura, menyayangkan adanya kejadian tidak mengenakan yang dilakukan seorang Dewan provinsi Banten Fraksi Golkar, H Jaini terhadap awak media (wartawan) yang dilarang untuk mengambil foto saat acara Reses berlangsung pada selasa 13-3-2018 bertempat di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Ilmi Kampung Cengklong Rt 19 Rw 7 Desa Cengklong Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.

Adanya kejadian tersebut membuat LSM Geram Banten Katim Pantura angkat bicara terkait sikap arogansinya itu.

“Sungguh sangat disayangkan penyikapan pelarangan ambil foto saat reses Dewan yang dilakukannya terhadap wartawan media online,” kata Hendi kepada Indonesia Parlemen.Com dikediamannya, Jumat (16/3/2018) Sore.

Dikatakan Hendi, Dalam kegiatan reses beberapa waktu lalu itu, dirinya berada dilokasi acara dan menyaksikan kejadian tersebut.

“Seorang wakil rakyat tidak pantes saja berkata seperti itu, apalagi diucapkannya itu dimuka umum, bagai manapun juga wartawan saat bertugas telah dilindungi oleh Undang-Undang Pers No.40 tahun 1999,” tandasnya.

Menurut Hendi, Bahwa dalam kegiatan reses seharusnya lebih terbuka dari tempat yang sudah ditentukannya jika untuk menampung aspirasi masyarakat.

“reses pada waktu itu terkesan tertutup,soalnya acaranya itu di dalam ruangan MI dan pintunya disuruh tutup sama Dewan tersebut,” ujarnya.

Hendi berharap, dalam permasalahan yang ada pihak terkait harus memproses dan menindaklanjuti sesuai fakta dilapangan. (Red)