JAKARTA – Gegara menabrak batu kastim, akibatnya korban bernama Jamaludin dikeroyok empat pemuda di Lampu Merah Outer Ring Road Kembangan Jakarta Barat, Rabu (14/3/2018).

Kala itu ke empat pelaku sedang mengerjakan galian kabel PLN, mereka masing-masing bernama Ratina alias Omboy, Handri Kusuma Atmaja Bin Saradin, Tri Restu Febri Andika alias Dika, dan Mahaya Bin Lilik.

Pengeroyokan sebelumya, ketika saksi bernama Salim sedang bersama korban melintas jalan arah pintu keluar Tol Kembangan, namun mobil yang dikendarainya tidak sengaja menabrak batu pengahalang galian tersebut.

Merasa tidak terima dengan perlakuan korban, pemukulan pun terjadi secara bergilir menggunakan besi pemutar dongkrak berukuran 70 cm.

Sementara saksi lain Wantoro yang Melihat kejadian itu, langsung melerai aksi pengeroyokan tersebut.

Meski sudah terjadi, saksi dan korban beranjak melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Kembangan Jakarta Barat.

Bedasarkan atas laporan tersebut Tim Buser Polsek Kembangan dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Vernal Armando Sambo SIK, berhasil mengamankan para pelaku di dua tempat usai melakukan penyelidikan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Para pelaku ngakunya emosi, lantaran mobil korban menabrak batu penyanggah galian kabel PLN yang sedang mereka kerjakan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Armando Sambo SIK, Jum’at (16/3/2018).

“Penangkapan mereka pun didua tempat terpisah, untuk pelaku RA dan HKA di tempat kejadian, Dan pelaku TRFA dan MA di tempat persembunyian, berikut barang bukti berupa satu batang besi pemutar dongkrak serta pecahan kaca jendela pintu mobil,” sambungnya.

Atas perbuatanya, kini para pelaku mendekam disel tahanan Mapolsek Kembangan Jakarta Barat, sedangkan korban mengalami luka memar dibagian mata sebelah kanan dan juga memar dibagian pundak sebelah kiri.

“Mereka kami jerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan barang dimuka umum,” tutupnya. (Herpal)