KABUPATEN TANGERANG – Untuk menetralisir terkait adanya berita-berita hoax yang marak dimedsos saat ini, Polsek Teluknaga mengadakan Deklarasi kepada masyarakat diwilayah hukumnya yakni Kosambi dan Teluknaga yang bertema “Deklarasi Anti Hoax” Acara digelar didepan Polsek Teluknaga, Senin(19/3/2018) sore.

Dalam acara tersebut meliputi beberapa unsur yakni, Koramil 03 Teluknaga, tokoh agama, tokoh masyarakat, MUI, Pokdar, FBR serta Pemuda Pancasila.

Menurut Kapolsek Teluknaga, AKP Yudha Satria menjelaskan. Pihaknya akan menggunakan atau memberdayakan Bhabinkhamtibmas yang ada untuk mengontrol situasi dimasyarakat.

“Kita harus sinergius bersama Koramil, Babinsa itu salah satunya untuk sambang setiap hari minimal kumpul disetiap kantor desa paling tidak untuk meminimalisir terjadinya berita hoax,” Ujarnya.

Dikatakan Kapolsek Jika ada berita yang tidak pas atau tidak sesuai bisa dikonfirmasi kepada anggota yang ada dilokasi tersebut.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar dapat menggunakan media sosial dengan baik dan cerdas agar tidak mudah terpropokasi terutama dari berita-berita yang tidak benar,” katanya kepada awak media.(Surta/Igor)