JAKARTA – Seorang pria berinisial TPS ditangkap Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat, karena kedapatan membawa Narkotika jenis Shabu dan jenis Key, sekira pukul 19.00 WIB, di Jalan Kerajinan, Krukut Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (20/3/2018),

Penangkapan berawal dari tingkah laku mencurigakan sampai terjadi aksi kejar-kejaran sehingga terhadap TPS, berakhir diberhentikan dan dilakukan penggeledahan oleh IPDA Gusti Ngurah Astawa ketika sedang memimpin Lima personel TPP melaksanakan patroli rutin observasi diwilayah tersebut.

“Ada dua sedotan kecil modusnya, masing-masing sedotan di isi Narkotika jenis Shabu dan jenis Key, semuanya disimpan dalam plastik klip kecil oleh pelaku,” ucap Ipda Gusti, Rabu (21/03/18).

Pria berikut barang bukti tersebut, kini diamankan ke Mapolsek Sektor Tamansari, guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bersama dengan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat, Lebih Jauh IPDA Gusti mengatakan, akan terus menyisir ketempat yang rawan akan kejahatan kriminalitas serta tawuran dan premasnisme, mengikuti perintah pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, dalam menekan tingkat kejahatan tersebut serta akan melakukan tindakan tegas terukur secara prosedur, jika terjadi perlawanan maupun ancaman terhadapap keselamatan Polri.

“Kami akan terus tindak lanjut seluruh tempat yang disinyalir rawan, sampai wilayah hukum Jakarta Barat bersih dari beragam tindak kejahatan,” ujarnya.

Sementara disisi lain dalam membenarkan penangkapan pria tersebut, Kapolsek Sektor Tamansari, AKBP Erick Frendiz SIK MSi, belum bisa memberikan keterangan lebih lanju, lantaran pelaku masih diperiksa.

“pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik, jadi belum bisa dapat keterangan lagi dari yang bersangkutan,” tutupnya. (Herpal)