JAKARTA – Merasa uang gaji pokok tidak mencukupi kebutuhan hidup, akibat ulahnya mencari sampingan dengan mengedarkan Sabu, seorang Oknum Security berinisial AR alias OM bin NN ditangkap oleh Unit Narkoba Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, pekan lalu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Kalideres Kompol Efendi, SH. “atas informasi masyarakat, pelaku berhasil kami tangkap dirumahnya, dijalan Kapuk Raya Rt.012/11, Kelurahan Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat,” kata Kapolsek Kalideres Kompol Efendi, SH, Selasa (27/3/2018).

Menurut Kompol Efendi, dari hasil penggerebekan ditemukan barang bukti Sabu yang sudah terbagi 6 paket dalam plastik klip kecil dengan berat brutto 1,48 gram.

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari salah seorang bernama Budi dengan harga 1 Juta untuk ukuran satu gram, kemudian pelaku menjual kembali dengan harga 1,5 juta.

Mengetahui hal tersebut, disisi lain Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar SH, akan menindak lanjut informasi baru dari hasil interogerasi pelaku.

“Selain barang bukti Shabu seberat 1,48 gram, polisi menyita timbangan elektrik merk Mouse Scale warna hitam dan satu unit Handpone merk Samsung warna hitam,” sambungnya.

Atas kejadian tersebut, kini pelaku AR mendekam disel tahanan Mapolsek Kalideres Jakarta Barat, sedangkan pelaku Budi menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Guna mempertanggung jawabkan semua perbuatanya pelaku AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) Undang- undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Meski demikian, Kompol Efendi bersama jajaranya akan terus mematikan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, serta tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas terukur secara prosedur jika terjadi perlawanan atau mengancam keselamatan petugas.

“Kami terus bertindak sesuai perintah pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, Sik MH, untuk menghapus stigma diwilayah hukum Jakarta Barat, dari Narkoba,” tutupnya. (Herpal)