KABUPATEN TANGERANG – Kapolsek Pakuhaji AKP Suyatno berjanji akan memberantas minuman keras(miras) yang ada diwilayah hukumnya.

Menurutnya miras tersebut bisa saja menjadi titik awal sebuah permasalahan bagi siapa saja yang mengkonsumsinya.

“Memang diwilayah pakuhaji sendiri masih banyak yang menjual miras terlebih dihiburan-hiburan malam seperti ditempat hiburan dangdut,” kata kapolsek diruang kerja, Jumat (6/4/2018) sore.

Dikatakannya, Pihak Polsek Pakuhaji beserta jajaran akan melakukan Operasi dihiburan-hiburan dangdut dengan cara melarang atau menyita miras Agar tidak berkelanjutan kedepannya.

“Jika miras ini dibiarkan maka akan menjadikan contoh yang tidak bagus bagi generasi yang akan datang,” jelasnya.

Kapolsek menuturkan jika ada hiburan, pihaknya akan memberikan himbauan melalui khamtibmas yang ada diwilayahnya masing-masing untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat bahwa miras tersebut tidak pantas untuk dikonsumsi.

“Padahal kita sudah melakukan pencegahan itu secara maksimal dan memang tidak bisa dipungkiri, diwilayah pakuhaji ini masih ada beberapa titik yang menjual miras jika ada hiburan dangdut dan secepatnya kita akan melakukan tindakan jika masih membandel,” tutupnya. (Surta)