BOGOR – Dengan bertemakan ‘Jadikan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) sebagai ajang berkarya, mempererat persaudaraan dan saling menghargai,’ Himpunan Jurnalis Tangerang Raya dari berbagai media online, cetak dan elektronik menggelar kegiatan Rapat kerja (Raker), yang bertempat di Aula Villa AJ Cisarua, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Jumat (13/04/18).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh puluhan anggota Jurnalis Tangerang Raya dan mantan Ketua PWI Kabupaten Tangerang serta pakar bidang hukum A. Ghoni,SH,MH.

Raker yang di pimpin langsung oleh penasehat (JTR) “R. Herwanto Bsc,. menyatakan bahwa Raker Jurnalis Tangerang Raya (JTR) bertujuan untuk menjadikan jurnalis yang membangun dan berkarya serta dapat menyampaikan suatu pemberitaan yang dapat diterima oleh masyarakat sebagai pemberitaan yang bermanfaat dan tidak berita Hoax.

Dalam kegiatan Raker yang pertama kali tersebut, sekaligus untuk pembahasan penetapan AD/ADRT dan membentuk serta mengikat tali silahturahmi dalam satu wadah untuk mempersatukan kinerja jurnalis sebagaimana tupoksinya sebagai sosial kontrol dan bisa memahami kode etik jurnalistik (KEJ) sesuai UU nomor 40 tahun 1999.Karena baginya Jurnalis atau wartawan adalah pilar keempat demokrasi yang tugasnya untuk meningkatkan perkembangan suatu berita dan untuk dipublikasikan ke masyarakat luas.

“Alhamdulilah rapat kerja jurnalis tangerang raya ini bisa berjalan lancar dan AD/ART JTR sudah terbuat dan sudah disepakati oleh semua anggota,” pungkasnya.

Sementara, Ayu Kartini selaku ketua JTR menyampaikan sangat berterima kasih kepada semua pengurus dan para anggota JTR sehingga rapat kerja ini dapat terlaksana dan berjalan baik, aman, nyaman serta kondusip, ” ungkapnya.

Ayu menambahkan, dibentuknya wadah Jurnalis Tangerang Raya (JTR) untuk meningkatkan informasi publik yang sesuai dengan tupoksinya,dengan apa yang kita lihat, dan kita dengar itu yang harus kita jadikan berita sebagai penyambung suara rakyat Indonesia dalam bentuk tulisan dan wadah ini anti hoax serta kita harus profesional dalam jalankan tugas.

Ditempat yang sama,mantan Ketua PWI Kabupaten Tangerang Suhatma,pada sesi acara raker menjelaskan dalam melakukan tugasnya sebagai jurnalistik harus selalu berpedoman kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Perlu diketahui sebagai Pers kita harus benar benar profesional dan juga membuat suatu berita untuk selalu menggunakan 5WH+1H agar suatu pemberitaan itu berimbang sesuai dengan faktanya serta narasumber yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Suhatma.

Sementara A. Ghoni,SH,MH selaku pakar dibidang Hukum menjelaskan, sebagai jurnalis harus selalu antisipasi saat membuat suatu produk berita,jangan sampai berita itu sendiri terkena delik hukum.

“Saya berharap teman teman jurnalis sudah paham betul akan sebuah hukum yang sudah diatur sesuai UUD yang berlaku dan jangan sampai produk berita yang kita buat menjadi delik hukum dan merugikan diri kita sendiri, ” jelas Ghoni.

Lanjutnya, kedepan jurnalis dapat menjalankan tugas pokoknya yang profesional dan memberikan pesan kepada masyarakat dengan produk berita yang berimbang, tidak memberikan produk berita Hoax. (Glen)