JAKARTA – Maraknya kabar bohong di media sosial memang membuat pemerintah kalang kabut. Polri akan terus memonitor dan mengantisipasi penyebaran-penyebaran berita hoax yang biasanya menjadi marak melalui media sosial.

Hal ini mengingat pengguna media sosial dapat dengan mudah menyebarkan (sharing) berita apapun melalui akun media sosial yang dimilikinya.

Polri sudah memiliki beberapa cara agar kejahatan cyber bisa diredam. Menurut beliau, langkah yang halus adalah mengcounter, menetralisir dan menyerang menggunakan teknik-teknik IT juga. Langkah terakhir adalah melakukan tindakan secara hukum. Hal ini dikarenakan penyebaran berita hoax bisa dikenakan Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Tentunya masyarakat mendukung setiap tindakan positif pemerintah demi kebaikan bersama. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs Idham Azis yang diwakili Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Agus Rohmat bersama sejumlah masyarakat, Artis Ibukota melaksanakan Deklarasi Indonesia anti hoax melakukan aksi tolak hoax dan mengutuk keras para pelaku penyebar Hoax. Kegiatan yang digelar di kawasan Tebet Square, Senin (16/04) ini dilakukan lantaran banyaknya informasi bohong, hoax, yang beredar di media sosial.

Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Agus Rohmat mengatakan, kegiatan ini difokuskan sebagai sarana pendidikan dalam menggunakan media sosial. Pasalnya, banyaknya berita bohong di media sosial karena ketidakpahaman masyarakat dalam memanfaatkan media sosial.

“Banyak informasi hoax yang viral di media sosial yang kemudian memicu keributan. Bahkan, merembet menjadi kerusuhan fisik, dan berpotensi mengganggu keamanan nasional,” tukasnya.

Dalam hal ini, masyarakat selaku penerima informasi haruslah bijak dan bisa memilah. Mana berita yang benar dan mana yang tidak. “Masyarakat harus bisa memilah mana berita hoax dan tidak.” ujar Kombes Agus Rohmat.

Dalam kegiatan ini dihadiri pula oleh Artis Indonesia antara lain Pelawak Tessy, Shinyta Bachir, Cisca Martinez, Astrid Queen, Anneke serta media massa baik TV, Cetak, Online dan beberapa simpatisan masyarakat anti hoax. Dilakukan pula deklarasi anti hoax dengan membubuhkan tanda tangan di banner yang telah disediakan panitia penyelenggara sebagai bentuk penolakan berita bohong. (Red)