EMPAT LAWANG – Menjelang bulan Ramadhan yang tidak lama lagi Polres Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan mengadakan razia rutin baik terutama jenis narkoba dan miras yang banyak beredar di kalangan masyarakat.

Hal ini dilakukan untuk menjaga agar generasi muda di Kabupaten Empat Lawang provinsi sumatera selatan agar tidak rusak mental, hal ini di sampaikan oleh Kapolres Kabupaten Empat Lawang, AKBP Agus Setiawan melalui kasat Narkoba Empat Lawang AKP Joni Indra Jaya.

“kita melakukan giat razia agar kedepannya generasi muda tidak rusak mental karena pengaruh minuman beralkohol dan narkoba terutama jenis sabu sabu,” terang Joni. Jumat (20/4/2018).

Razia yang dilakukan pada hari kamis pukul 19 April 2018 pukul 21:00,
Anggota Polres Empat lawang yang di pimpin oleh kasat narkoba AKP Joni Indra Jaya membuahkan hasil yang mana anggotanya telah melakukan penggeledahan di salah satu warung milik warga bernama arifin di lorong sawah dekat stasiun kereta api.

“kita berhasil menemukan ratusan botol miras dengan bebagai merek kesemua miras tersebut akan kita amankan ke Mapolres Kabupaten 4 Lawang dan selanjutnya akan di musnahkan sementara pemilik warung akan kita beri teguran keras supaya kedepannya tidak lagi menjual minuman keras tersebut karena minuman keras dan narkoba akan merusak generasi muda penerus bangsa dan razia ini sendiri akan rutin kita lakukan baik miras maupun narkoba” tegas Joni. (Adel)