KABUPATEN TANGERANG – Sutiyah (52) istri dari Yakup (57) yang diduga menjadi korban debtcollector tiga hari yang lalu itu masih merasakan kepedihan dan duka yang mendalam, atas kepergian suaminya untuk selama-lamanya.

Pasalnya korban meninggal saat cekcok adu mulut dengan empat orang debtcollector, yang ingin mengambil motor yang sedang dikendarai korban ditengah jalan raya bojong renget.

Kendati demikian pihak keluarga dari mendiang yakub (57) pun membuat laporan di Polsek Teluknaga dengan nomor LP/122/B/lV/2018/PMJ/Restro Tng Kota/Sek Tl Naga.

Diharapkan Sutiyah agar para pelaku tersebut secepatnya dapat ditangkap oleh pihak Polsek Teluknaga, agar tidak ada lagi korban berikutnya.

“Saya bener-bener sedih tapi saya berusaha untuk tegar dan saya hanya ingin Pak Polisi menangkep para pelakunya,” ucap Sutiyah (52) saat ditemui dikediamannya dikampung Benda Baru Rt 01 Rw 05 Desa Rawa Rengas Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Sabtu (21/04/2018) sore.

Sutiyah ingin para pelaku tersebut dapat ditangkap dan dihukum dengan seberat-beratnya dari perbuatan yang telah dilakukan terhadap suaminya itu.

“Saya pingin empat orang itu cepet ditangkep, gara-gara mereka lah suami saya meninggal dan saya ga mau apa-apa dan saya ingin mereka ditangkap,” ucapnya berkali-kali saat diwawancarai wartawan.

Disamping itu menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Teluknaga saat ditemui diruangannya, IPTU Prapto Lasono, Berjanji akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, serta untuk mengetahui pelanggaran mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh empat orang Debtcollector tersebut.

“Kita akan cek dulu kebenarannya, kalau memang ada sertifikat fidusianya, bisa dilakukan penyitaan kendaraan bermotor, tapi kalau tidak ada fidusianya, maka unsur pasal 365 nya bisa terpenuhi, dengan kurungan 8 tahun penjara, pihak lising tidak boleh ambil kendaraan motor yang nunggak kredit, tanpa ada sertifikat fidusia,” katanya.

Disamping itu Adik ipar korban, Sugiyono menilai bila pihak kepolisian ingin mengecek sertifikat fidusia dari debtcollector itu sah-sah saja, karena itu sudah menjadi tugasnya, akan tetapi menurutnya ada yang lebih penting dari pada sertifikat fidusia, yaitu kematian kakak iparnya.

“Ga apa2 itu udah hak Polisi mengecek sertifikat fidusia, tapi jangan sampai lupa ada satu nyawa melayang gara-gara 4 orang debtcollector, ini negara hukum siapa yang menyebabkan orang lain meninggal, itu harus ditangkap dan diproses agar tidak ada korban lagi yang berjatuhan,” harapnya. (Surta/Yandri)