Jakarta, indonesiaparlemen.com – Kepolisian Sektor Tambora Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya mengamankan FB (32) salah satu pengunjung diskotik Old City lantaran diduga melakukan keributan, Senin (23/4) malam hari.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Manossoh didampingi Kanit Reskrim AKP Suprihatin mengatakan, aksi keributan tersebut bermula saat FB datang ke diskotik Old City bersama 3 orang temannya dan mereka menempati table bawah (Hall).

Setelah memesan minuman Bir sebanyak 2 picer, selanjutnya sekitar pukul 01.30 wib FB cek cok dengan temanya sendiri dan FB memecahkan gelas dan botol di dalam diskotik sehingga FB ditarik keluar oleh petugas keamanan.

“Jadi si FB tidak terima dengan tindakan petugas keamanan. Karena dia mengaku ditodong dengan senjata api oleh seseorang di dalam,” tutur Kompol Iver.

Kompol Iver menjelaskan, saat itu terjadi cek cok antara FB dengan petugas keamanan diskotik. Sehingga petugas keamanan menghubungi Polsek Tambora. Tanpa menunggu lama aparat kepolisian langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan FB ke Mapolsek Tambora.

“Tiga teman FB melarikan diri, pihak Kepolisian Polsek Tambora sampai saat ini masih mendalami kasus ini,” katanya. (MW)