LANGSA – Asoka Wardi, pemilik Balai Pengobatan Alternatif Asoka, menolak tudingan malpraktik atas meninggalnya salah satu pasien bernama Armika Putra (42). Hal itu disampaikan dalam temu pers di Dapu Kupi, Jumat (20/04).

Menurut Asoka, Almarhum yang juga Kepala Dusun Peutua Badai lorong pipa Desa Aramiah, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur tersebut telah menjadi pasiennya sejak 2017 lalu dengan penyakit yang sudah komplikasi.

“Almarhum pasien lama saya dan penyakitnya memang sudah komplikasi. Selain menderita sakit lambung, tensi darahnya juga tinggi sekali bahkan sudah mencapai 200,” papar Asoka.

Ia menambahkan, jikalau pasien meninggal akibat malpraktik atau keracunan obat maka kurun waktu kematiannya sekitar 24 jam setelah mengkonsumsi obat-obatan dari pihaknya.

“Tetapi almarhum meninggal setelah beberapa hari kemudian dan sempat mendapat perawatan disana sini, maka tidak bisa dikatakan dia meninggal karena salah obat dari pihak kita,” ujar Asoka.

Asoka juga menjelaskan bahwa tubuh almarhum yang menurut pihak keluarga membengkak dengan kondisi kulit yang melepuh karena diduga salah obat sebenarnya telah dialami pasien sejak 2017 lalu.

“Jadi kalau dibilang salah satu dugaan keracunan yaitu tubuh yang membengkak dan kulit melepuh itu sudah dialami pasien sejak lama,” jelasnya.

Meski tak terima dianggap malpraktik, sebagai bentuk kepeduliannya dan rasa simpati karena ditinggal suaminya pemilik klinik pengobatan alternatif Asoka ini tetap berupaya membantu keluarga pasien yang memiliki satu istri dan tiga orang anak yang masih kecil dengan menawarkan bantuan berupa modal usaha serta bersedia membangun satu unit dapur Bata, namun sayang keluarga malah menolaknya.

“Kita telah berupaya untuk menyelesaikan secara keluarga baik bantuan modal usaha serta bersedia membangun satu unit dapur bata untuk dikelola istri pasien demi kelangsungan hidup anak – anaknya yang masih kecil – kecil tetapi pihak keluarga pasien malah menolak,” sesal Asoka.

Sebelumnya istri pasien, Susi Ariani (34) warga Dusun Peutua Badai lorong pipa Desa Aramiah, kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur melakukan temu pers, Juma’t (20/4) di Wisma Kopi, Jln WR Supratman Kota Langsa, guna menerangkan perihal penyebab kematian suaminya yang dianggap tidak wajar.

Menurut keterangan Susi, awalnya suaminya tersebut dirawat di Balai Pengobatan Asoka di jalan Ahmad Yani Gp Paya Bujok Seuleumak Kecamatan Langsa Baro sejak 9 Februari hingga 13/2/2018. Kemudian sejak tanggal 15 s/d 19 Februari almarhum dirawat inap ke rumah sakit RSCM (PTP), lalu pada tanggal 20 s/d 22 februari di rujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

“Suami saya menghembuskan nafas terakhir jelang pagi di RSUZA Banda Aceh, menurut dugaan saya ada kesalahan awal saat masih dirawat di Balai pengobatan Asoka karena setelah mengkonsumsi beberapa jenis obat yang diberikan Asoka seluruh tubuh suami terlihat bengkak dan melepuh seperti terbakar,” ucapnya.

Selain luka yang mendalam atas kehilangan suaminya, susi menambahkan dirinya juga harus menanggung beban berat dengan menghidupi tiga orang anak yang masih kecil – kecil.

“Anak tertua dan kedua saya laki – laki baru usia 11 dan 7 tahun, dan yang bungsu perempuan berusia(2) tahun,” tutup Susi.

Kini dengan menolaknya bantuan yang hendak diberikan pemilik Balai Pengobatan Alternatif Asoka ini, maka kasus tersebut dilanjutkan ke pihak kepolisian sesuai laporan yang diajukan keluarga pasien. (Yuni)