EMPAT LAWANG – Dalam angka OPS Patuh Musi 2018 Polres empat lawang Provinsi Sumatera Selatan rutin razia lalu lintas yang adapun giat razia tersebut berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 26 April sampai 14 mei 2018.

Adapun yang di razia adalah kendaraan yang tidak mempunyai surat-surat lengkap dan kelengkapan berkendaraan, seperti pengemudi mobil harus surat surat lengkap tapi tidak menggunakan seatbell.

“itu akan kita tegur dan di beri pengarahan agar memakai set bellnya, kalau pengemudi motor itu harus lengkap surat-surat juga dan harus menggunakan Helm standar dan untuk penggunaan helm bukan hanya pengemudi motor roda dua saja juga di wajibkan bagi pengemudi bentor (becak motor) atau lebih di kenal dengan sebutan ojek gandeng,” terang kapolres empat lawang, AKBP Agus Setiawan melalui Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Budi Hartono. Selasa (1/5/2018).

Seperti hari ini pada tanggal 1 mei yang menjadi hari libur nasional pihak lantas empat lawang menggelar razia di pangkal jembatan Musi Kabupaten Empat lawang Provinsi Sumatera Selatan.

“Dari razia tersebut kita mengamankan sebanyak dua unit kendaraan roda tiga (ojek gandeng) dan 4 unit kendaraan roda dua atau sepeda motor dan sebanyak 14 surat surat,” terang, Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Budi. lewat pesan via Whatsup. (Adel)