JAKARTA – Pemakaian atribut apapun saat car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor tidak ada aturan yang melarang. Yang dilarang Polri ialah tindakan persekusi dan intimidasi.

“Polri tidak melarang adanya kelompok-kelompok yang menggunakan identitas-identitas tertentu,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, baru-baru ini.

Dirinya menyayangkan terjadinya pemaksaan, persekusi, intimidasi. Karena CFD adalah tempat untuk berolahraga dan berinteraksi bebas.

Terkait adanya kericuhan di arena CFD yang terjadi antara kelompok #2019GantiPresiden dengan #DiaSibukKerja, sebetulnya menurut Setyo, sudah ada upaya pencegahan untuk menghindari bentrok.

“Kemarin sudah dipisahin itu. Sudah diarahkan satu kelompok tidak melalui HI, yang satu kelompk tidak melintas disitu,” jelas Setyo.

Menanggapi kejadian itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyesalkan intimidasi yang terjadi. Menurut mantan Panglima ABRI ini, Kepolisian perlu bertindak.

“Menganggu ketertiban, dan itu polisi nanti bisa bertindak,” kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam kepada wartawan, Rabu (2/5/18) siang.

Dirinya menilai, aksi intimidasi di CFD merupakan bentuk dari tindakan yang mengganggu ketertiban. Ia menegaskan, Indonesia adalah negara hukum dan menjunjung hak masyarakatnya.

Tak ada seorang atau kelompok apapun yang boleh memaksakan kehendak agar orang lain sependapat dengannya.

“Tak bisa kemudian haknya dipasung dan diancam oleh kelompok lain, satu kelompok memaksakan kehendak kepada kelompok yang lain,” kata dia.

Wakapoldi Komjen Syafruddin juga mengakui pihaknya telah lalai dalam mencegah intimidasi yang terjadi di CFD tersebut, semestinya polisi yang bertugas saat itu memisahkan dua kelompok berbeda pendapat agar tak bertemu.

Rekaman video intimidasi di CFD viral di media sosial. Sekelompok orang yang mengenakan kaus bertuliskan #2019GantiPresiden mengintimidasi sejumlah orang yang mengenakan baju putih bertuliskan #DiaSibukKerja.

Salah satu korban adalah seorang ibu yang tengah bersama anaknya. Ibu yang diketahui bernama Susi Ferawati itu sudah melaporkan tindakan intimidasi tersebut ke Polda Metro Jaya. (Jones/Truspal)