LANGSA – Walikota Langsa, diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suriyatno, AP, MSP menyerahkan secara Simbolis Data Koordinat Pemanfaatan Ruang di PTPN I Langsa kepada Direktur PTPN I Langsa yang diwakili oleh Direktur Operasional Desmanto, di Aula Walikota Langsa, Rabu, (2/5).

Penyerahan data koordinat ini sebagai tindak lanjut dari Pertemuan dengan Holding PTPN III dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang di Jakarta pada tanggal 09 April 2018 beberapa waktu yang lalu, dan juga sinkronisasi Qanun Nomor 12 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Langsa Tahun 2012-2032.

Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Setda Kota Langsa, Suriyatno, AP, MSP menjelaskan, berdasarkan Qanun Nomor 12 Tahun 2013 tentang Tata Ruang, seluas 1300 hektare HGU PTPN I tidak bisa digunakan untuk perkebunan, sehingga perlu dibahas lebih lanjut rencana tata ruangnya dengan Pemerintah Kota Langsa. Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur BPN Kota Langsa, Dinas PU Kota Langsa, Bappeda kota langsa, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian, dan Bagian Hukum Setda Kota Langsa. (Yuni)