JAKARTA – Kepolisian Sektor Kembangan Polres Mètro Jakarta Barat menggerebek sebuah Toko penyimpanan sekaligus tempat menjual minuman keras (miras) dikawasan Kembangan Jakarta Barat, Sabtu (5/5/2018).

Puluhan botol miras Anggur Merah dengan merk Orang Tua yang terbagi dua didalam kotak kardus berhasil disita saat penggerebekan dilakukan Unit Reskrim Polsek Kembangan dipimpin Kanit Reskrim Akp Vernal Armando Sambo Sik,.

Melalui Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH,. Razia miras dikatakan selain menyambut bulan suci Ramadhan, terlebih mencegah agar tidak terjadi korban tewas akibat miras, terutama diwilayah Kembangan.

“Kalau minuman keras sudah langka untuk didapat, tentunya dapat mempersempit ruang gerak tindak kejahatan premanisme maupun Kriminalitas yang belakangan terjadi kebanyakan pelakunya dalam pengaruh miras dan juga sebentar lagi akan masuk bulan suci Ramadhan,” ujar Kompol Supriyadi, pekan lalu.

Ditempat yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Vernal Armando Sambo,.Sik menerangkan, penggerebekan Toko miras tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah.

“Masyarakat sangat resah dengan peredaran minuman keras ditoko tersebut, sebab akibat minum minuman keras sering memakan korban jiwa seperti tayangan berita di Televisi yang mereka simak sebelumnya meski itu terjadi diwilayah lain, kalau diwillayah kembangan menjelang Ramadhan ada miras, maka akan memicu tawuran antar kampung dan kebanyakan dari mereka yang terlibat tawuran biasanya karna pengaruh miras,” imbuh Akp Vernal Sambo menyampaikan keluhan masyarakat setempat.

Penggerebekan dilakukan, guna mencegah agar tidak terjadi korban jiwa akibat miras serta menciptakan wilayah Kembangan menjadi aman dan kondusif sehingga bersih dari peredaran minuman keras, baik dibulan Ramadhan bahkan sampai seterusnya.

“Usai penggerebekan tersebut anggota kami berhasil menyita barang bukti puluhan botol miras siap jual dari dalam toko tersebut, sedangkan pemiliknya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Herpal)